عَنْ أَمِيْرِ
الْمُؤْمِنِيْنَ أَبِيْ حَفْصٍ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ
: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ : إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ
بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى . فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ
إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ، وَمَنْ كَانَتْ
هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا أَوْ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى
مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ .
(رواه إماما المحدثين
أبو عبد الله محمد بن إسماعيل بن إبراهيم بن المغيرة بن بردزبة البخاري وابو الحسين
مسلم بن الحجاج بن مسلم القشيري النيسابوري في صحيحيهما اللذين هما أصح الكتب
المصنفة)
Dari Amirul
Mu’minin, Abi Hafs Umar bin Al Khottob radiallahuanhu, dia berkata: Saya
mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda : Sesungguhnya setiap
perbuatan
tergantung niatnya.
Dan sesungguhnya setiap orang (akan dibalas) berdasarkan apa yang dia
niatkan. Siapa yang hijrahnya karena (ingin mendapatkan keridhaan) Allah dan
Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada (keridhaan) Allah dan Rasul-Nya. Dan siapa yang
hijrahnya karena dunia yang dikehendakinya atau karena wanita yang ingin
dinikahinya maka hijrahnya (akan bernilai sebagaimana) yang dia
niatkan.
(Riwayat dua imam
hadits, Abu Abdullah Muhammad bin Isma’il bin Ibrahim bin Al Mughirah bin
Bardizbah Al Bukhori dan Abu Al Husain, Muslim bin Al Hajjaj bin Muslim Al
Qusyairi An Naishaburi dan kedua kitab Shahihnya yang merupakan kitab yang
paling shahih yang pernah dikarang) .
Hadits ini merupakan
salah satu dari hadits-hadits yang menjadi inti ajaran Islam. Imam Ahmad dan
Imam syafi’i berkata : Dalam hadits tentang niat ini mencakup sepertiga ilmu.
Sebabnya adalah bahwa perbuatan hamba terdiri dari perbuatan hati, lisan dan
anggota badan, sedangkan niat merupakan salah satu dari ketiganya. Diriwayatkan
dari Imam Syafi’i bahwa dia berkata : Hadits ini mencakup tujuh puluh bab dalam
fiqh. Sejumlah ulama bahkan ada yang berkata : Hadits ini merupakan sepertiga
Islam.
Hadits ini ada
sebabnya, yaitu: ada seseorang yang hijrah dari Mekkah ke Madinah dengan tujuan
untuk dapat menikahi seorang wanita yang konon bernama : “Ummu Qais” bukan untuk
mendapatkan keutamaan hijrah. Maka orang itu kemudian dikenal dengan sebutan
“Muhajir Ummi Qais” (Orang yang hijrah karena Ummu Qais).
- Niat merupakan syarat layak/diterima atau tidaknya amal perbuatan, dan amal ibadah tidak akan mendatangkan pahala kecuali berdasarkan niat (karena Allah ta’ala).
- Waktu pelaksanaan niat dilakukan pada awal ibadah dan tempatnya di hati.
- Ikhlas dan membebaskan niat semata-mata karena Allah ta’ala dituntut pada semua amal shalih dan ibadah.
- Seorang mu’min akan diberi ganjaran pahala berdasarkan kadar niatnya.
- Semua perbuatan yang bermanfaat dan mubah (boleh) jika diiringi niat karena mencari keridhoan Allah maka dia akan bernilai ibadah.
- Yang membedakan antara ibadah dan adat (kebiasaan/rutinitas) adalah niat.
- Hadits di atas menunjukkan bahwa niat merupakan bagian dari iman karena dia merupakan pekerjaan hati, dan iman menurut pemahaman Ahli Sunnah Wal Jamaah adalah membenarkan dalam hati, diucapkan
9 comments
Write commentsmakin senang nonkrong dimari, karena isinya religius :) hehee lanjutkan kawan
ReplyYuuppzz innamal a'maalu binniyaat..
ReplySemua yang kita lakukan memang dinilai dari niat kita..
Thank fiu imut
Berbuat kebaikan kalau niatnya pamer sama ajja bohong..
Buang" tenaga dan waktu saja
Hehee
Segala sesuatunya tergantung dari niat, tapi tidak dengan perbuatan yang buruk yah... niatnya bersedekah tapi perlu merampok dulu, bakalan gak berkah dong :)
Replysalam silaturahmi
Wuuuhh datang lagiiii
Replysiap kawan ...... :)
Replytepat sekali .... muya cute emg top markotop dah .... hehehe ;)
Replykalo ngerampoknya ama koruptor gmn mb tika ? :)
ReplyAmal dinilai dari niatnya ya mas,
ReplyKadang perbuatan yg nampak baik tidak diiringi niat baik
iya mas .... hehehehe :h:
ReplyEmoticonEmoticon